Pelaksanaan Proses Re Akreditasi dan Perluasan Ruang Lingkup ISO 17025: 2017 Laboratorium Pakan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah dilaksanakan pada tanggal 18-19 April Tahun 2022 dengan Tim asesor KAN, sebagai berikut :
No | Nama | Jabatan | Keterangan |
1 | Dian Asriani | Kepala | Onsite Assesment |
2 | Supriyanto | Anggota | Onsite Assesment |
3 | R. Tina Rosmalina | Anggota | Remote Assesment |
Hasil dari Asesmen Ulang dan Penyaksian Asesmen/Witness yang telah dilakukan terdapat sebanyak 29 temuan ketidaksesuaian antara lain :
- 25 temuan ketidaksesuaian kategori 2
- 4 temuan ketidaksesuaian kategori Observasi
Laboratorium pakan telah menyelesaikan tindakan perbaikan dengan baik pada tanggal 5 Agustus 2022 dari batas akhir penyelesaian Tindakan perbaikan yaitu tanggal 19 Agustus 2022, sehingga tindakan perbaikan dinyatakan telah memenuhi.
Pada tanggal 23 September 2022 Laboratorium Pakan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mendapatkan surat dari Komite Akreditasi Nasional Nomor 1230/3.a.1/LAB/09/2022 perihal Keputusan Akreditasi bahwa Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah memutuskan untuk memberikan reakreditasi kepada Laboratorium Pakan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur sebagai Laboratorium Penguji dengan nomor akreditasi LP-1267-IDN dengan masa berlaku akreditasi selama 5 (lima) tahun sejak tanggal 19 November 2022-18 November 2027 (sertifikat terlampir). Selanjutnya Laboratorium Pakan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur diberikan hak untuk menggunakan symbol Akreditasi KAN sesuai dengan yang diatur di dalam KAN U-03 tentang penggunaan symbol akreditasi KAN dan KAN U-01 tentang syarat dan aturan Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.
Laboratorium Pakan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur memiliki sebanyak 16 parameter uji yang telah terakreditasi ISO 17025:2017 antara lain :
- Kadar Air
- Kadar Abu
- Protein Kasar (Kjeldahl)
- Protein Kasar (Combustion)
- Serat Kasar (SNI)
- Serat Kasar (AOAC)
- Lemak Kasar
- Kalsium (Titrimetri)
- Kalsium (AAS)
- Fosfor
- Aflatoksin Total
- Urea
- amylase Neutral Detergent Fiber (aNDF)
- BETN
- TDN
- Sampling pakan
Hanya 1 paremeter uji yang dilakukan sub kontrak yaitu pengujian asam amino dengan PT. Saraswanti Indo Genetech (SIG) Bogor, karena belum mempunyai alat pengujian. Diharapkan bantuan anggaran untuk pengadaan alat uji asam amino dan peralatan pendukung pengujian lainnya, sehingga semua parameter uji sesuai Permentan 22/2017 dapat dilaksanakan di Laboratorium Pakan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Setelah mendapatkan Re Akreditasi diharapkan Laboratorium Pakan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dapat meningkatkan kinerja Pelayanan Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan sebagai tugas pokok dan fungsi pengawasan mutu dan keamanan pakan sesuai PERMENTAN Nomor : 65/Permentan/OT.140/9/2007 tentang Pedoman Pengawasan Mutu Pakan dan Pelayanan kepada Produsen Pakan untuk melayani Pengujian Mutu dan Kemanan pakan untuk sertifikasi pakan sebagai syarat teknis memperoleh Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) sesuai dengan PERMENTAN Nomor 22/PERMENTAN/PK.110 /6/2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan di Jawa Timur dan seluruh wilayah Indonesia.
Sumber: Disnak Jatim