Bidang Sekretariat

Sekretariat

Profil Plt. Sekretaris Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur                                       

Nama                              :   Dr. drh. ISWAHYUDI, MP

Tempat / Tanggal Lahir   :   Lamongan, 23 Februari 1974

Mulai Menjabat               :   1 Juni 2026

Riwayat  Jabatan

2021 – sekarang   Kepala Bidang Kesehatan Hewan - Disnak Jatim
2017 – 2021   Kepala UPT Inseminasi Buatan Surabaya - Disnak Jatim
2017 – 2017        Kepala Seksi Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan - Disnak Jatim
2013 – 2016Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan - Disnak Jatim
2009 – 2013Kepala Seksi Pelayanan Lab Keswan Disnak Jatim di Malang - Disnak Jatim

Riwayat  Pendidikan

2016            Program Doktor Sains Veteriner Universitas Airlangga Surabaya
2004Program Magister Ekonomi Pertanian Universitas Brawijaya Malang
1998Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya
1992SMA Negeri Babat Lamongan
1989   SMP Negeri 2 Sugio Lamongan

 

Sekretariat, mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, penyusunan program, dan keuangan, hubungan masyarakat dan protokol.

Untuk melaksanakan tugasnya,  Sekretariat mempunyai fungsi :

  1. pengelolaan pelayanan administrasi umum dan perizinan;
  2. pengelolaan administrasi kepegawaian ;
  3. pengelolaan administrasi keuangan ;
  4. pengelolaan administrasi perlengkapan ;
  5. pengelolaan aset dan barang milik negara / daerah ;
  6. pengelolaan urusan rumah tangga, hubungan masyarakat dan protokol ;
  7. pelaksanaan koordinasi penyusunan program, anggaran dan perundang-undangan;
  8. pelaksanaan koordinasi penyelesaian masalah hukum (non yustisia) di bidang kepegawaian ;
  9. pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas Bidang;
  10. pengelolaan kearsipan dan perpustakaan;
  11. pelaksanaan monitoring dan evaluasi organisasi dan tatalaksana ;
  12. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
     

Sekretariat,  membawahi :

  1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan dibantu oleh Subkoordinator dan kelompok jabatan fungsional