Bidang Sekretariat

Sekretariat

Profil Sekretaris Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur                                       

Nama                              :   NUR ISMANTO, S.Pt, MM

Tempat / Tanggal Lahir   :   Bantul, 05 Mei 1968

Mulai Menjabat               :   1 Januari 2026

Riwayat  Jabatan

2026 - sekarangSekretaris Dinas Peternakan Prov. Jatim
2021 - 2025Kepala Bidang PPHNak – Disnak Jatim
2010 – 2021 Kepala UPT PTdan HMT Kediri - Disnak Jatim
2017 – 2020Kepala Seksi Pakan dan Teknologi Peternakan - Disnak Jatim
2015 – 2017    Kepala Seksi Pakan dan Teknologi - Disnak Jatim
2014 – 2015Kepala Seksi Kawasan dan Pembibitan - Disnak Jatim
2010 – 2014Kepala Seksi Kawasan dan Pembibitan dan Hijauan Makanan Ternak pada UPT PT dan Lab Keswan Pamekasan - Disnak Jatim

Riwayat  Pendidikan

2005Magister Manajemen Agribisnis Institut Peertanian Bogor (IPB) - Bogor
1994Sosial Ekonomi Peternakan Universitas Gadjah Mada - Yogyakarta
1986SMA Negeri  8 - Yogyakarta
1983 SMP Negeri  Sendang Sari - Sleman
1980SD Negeri Balangan 1 - Sleman

 

Sekretariat, mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, penyusunan program, dan keuangan, hubungan masyarakat dan protokol.

Untuk melaksanakan tugasnya,  Sekretariat mempunyai fungsi :

  1. pengelolaan pelayanan administrasi umum dan perizinan;
  2. pengelolaan administrasi kepegawaian ;
  3. pengelolaan administrasi keuangan ;
  4. pengelolaan administrasi perlengkapan ;
  5. pengelolaan aset dan barang milik negara / daerah ;
  6. pengelolaan urusan rumah tangga, hubungan masyarakat dan protokol ;
  7. pelaksanaan koordinasi penyusunan program, anggaran dan perundang-undangan;
  8. pelaksanaan koordinasi penyelesaian masalah hukum (non yustisia) di bidang kepegawaian ;
  9. pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas Bidang;
  10. pengelolaan kearsipan dan perpustakaan;
  11. pelaksanaan monitoring dan evaluasi organisasi dan tatalaksana ;
  12. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
     

Sekretariat,  membawahi :

  1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan dibantu oleh Subkoordinator dan kelompok jabatan fungsional