1. Bagaimana cara menghubungi Dinas Peternakan Jatim?
2. Layanan apa saja yang tersedia di Dinas Peternakan Jatim?
3. Apakah Dinas Peternakan Jatim melayani pemeriksaan hewan kesayangan?
Ya, Rumah Sakit Hewan (RSH) Dinas Peternakan Jatim melayani pemeriksaan kesehatan hewan kesayangan. Informasi terkait RSH dapat menghubungi contact person berikut:
WA : 085103000048
Instagram : @rsh_disnak_jatim
4. Bagaimana cara melaporkan hewan ternak yang sakit atau diduga terkena penyakit menular?
Masyarakat dapat melaporkan melalui:
5. Apakah Dinas Peternakan menyediakan vaksinasi hewan?
Ya. Program vaksinasi biasanya diberikan untuk pengendalian penyakit tertentu seperti Penyakit Mulut Kuku (PMK), Lumphy Skin Disease (LSD), rabies, atau penyakit strategis lainnya. Vaksin bisa didapatkan di dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan
6. Bagaimana cara mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)?
Pemohon dapat mengajukan melalui petugas kesehatan hewan di Dinas kabupaten/kota domisili dengan melengkapi persyaratan administrasi dan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penerbitan SKKH.
7. Apa syarat membawa hewan keluar/masuk daerah?
- Dokumen pribadi pemohon (KTP, NPWP, SIUP, NPWP)
- Scan Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal
- surat tanda setoran retribusi daerah
Informasi lebih tepat, mohon menghubungi Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur melalui contact person 08131355666
8. Bagaimana cara mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis peternakan?
Informasi pelatihan biasanya diumumkan melalui:
9. Bagaimana cara mengurus Nomor Kontrol Veteriner (NKV)?
Pelaku usaha produksi pangan asal hewan dapat mengajukan permohonan NKV dengan memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lengkap, mohon menghubungi Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner di nomor berikut 08131355667
10. Apakah Dinas Peternakan menyediakan program magang/pkl ?
Ya. informasi terkait kuota magang dapat menghubungi sub bagian umum dan kepegawaian pada nomor berikut : 081313555567
Terlebih dahulu konfirmasi di nomor tersebut ya kak, apabila ada kuota magang, dapat mengirimkan proposal dan surat permohonan ke email : disnak@jatimprov.go.id
Atau dapat juga mengirimkan dokumen secara langsung ke kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (jl. Ahmad Yani 202 Surabaya) Telp. (031) 8292545