Bibit memiliki peranan penting dalam capaian produktivitas hasil peternakan. Dengan adanya bibit ternak yang berkualitas serta didukung manajemen pemeliharaan yang baik, dapat memberikan hasil produksi yang optimal. Oleh sebab itu, agar diperoleh hasil yang terus meningkat diperlukan ketersediaan bibit yang bermutu secara berkelanjutan.
Pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama dalam mewujudkan ketersediaan bibit yang bermutu dan berkelanjutan, sesuai dengan amanat Pasal 13 UU No. 41 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melakukan pemuliaan, pengembangan usaha pembenihan dan/atau pembibitan dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk menjamin ketersediaan benih dan/atau bibit.
Tersedianya bibit ternak yang bermutu dan berkelanjutan tidak terlepas dari pelaksanaan optimalisasi pengelolaan sumberdaya genetik hewan (SDGH). SDGH memiliki karakteristik dan keunggulan tertentu yang potensial untuk dikembangkan. Provinsi Jawa Timur memiliki 6 (enam) SDGH yang telah ditetapkan sebagai rumpun/galur ternak oleh Menteri Pertanian RI, yaitu Sapi Madura, Sapi Galekan, Domba Sapudi, Kambing Senduro, Itik Mojosari dan Ayam Gaok.
Pada pasal 8 UU No. 18 Tahun 2009 juncto UU No.41 Tahun 2014 mengamanatkan agar pemerintah mengelola sumberdaya genetik yang tersedia untuk kemakmuran Rakyat melalui kegiatan pemanfaatan dan pelestarian.
Kambing Senduro merupakan kambing yang khas dan sudah di tetapkan sebagai Galur ternak Jawa Timur oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2014.
Kabupaten Lumajang tepatnya di kecamatan Senduro dan Pasrujambe merupakan wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit kambing Senduro oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia Pada tahun 2016
Salah satu upaya yang dilakukan untuk melestarikan, mengembangkan dan memanfaatkan SDGH Kambing Senduro di Kabupaten Lumajang yaitu dengan dincanangkannya inovasi JEMPOL SIMANTUL (Jemput Bola Seleksi Mandiri Ternak Unggul) Kambing Senduro yang diLaunching oleh Bp. Bupati Lumajang didampingi Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur bertepat di Pendopo Glagaharum Bumi Perkemahan Desa Kandang Tepus Kecamatan Senduro Lumajang pada tanggal 22 Juni 2023.
JEMPOL SIMANTUL merupakan inovasi pelayanan yang diinisiasi oleh DKPP Lumajang (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) untuk menghasilkan bibit Kambing Senduro unggul melalui jemput bola seleksi mandiri. Selain itu, inovasi tersebut juga bertujuan untuk menjaga kelestarian Kambing Senduro dan meningkatkan minat peternak untuk mengembangkan Kambing Senduro. Dalam pelaksanaannya, DKPP Lumajang bekerjasama dengan peternak-peternak pembibit kambing senduro sebagai peternak mitra JEMPOL SIMANTUL. Peternak mitra JEMPOL SIMANTUL akan diarahkan untuk melaksanakan manajemen pemeliharaan dengan menerapkan prinsip Good Breeding Practice (GBP). Kambing Senduro milik peternak mitra akan diseleksi oleh petugas untuk mengidentifikasi ternak unggul melalui tatacara dan persyaratan yang telah ditetapkan. Selanjutnya Kambing Senduro yang telah terseleksi akan diterbitkan surat keterangan layak bibit (SKLB) oleh DKPP Lumajang dan difasilitasi pendampingan untuk mengajukan sertifikasi bibit kepada Lembaga Sertifikasi Produk Benih dan Bibit Ternak (LSpro).
Pelaksananan JEMPOL SIMANTUL ditargetkan dapat membentuk kerjasama dengan 30 mitra peternak, menghasilkan 300 ekor Kambing Senduro yang memiliki SKLB dan 100 ekor Kambing Senduro yang memiliki sertifikat bibit dari LSpro.
Sumber: Disnak Jatim