Kecenderungan impor daging dan sapi bakalan maupun sapi potong bukan semata-mata disebabkan karena kesenjangan permintaan dan penawaran, tetapi juga disebabkan karena adanya kemudahan dalam pengadaan produk impor (volume, kredit, transportasi,tata niaga) serta harga produk yang memang relatif murah. Kondisi ini mengakibatkan peternak lokal tidak mampu bersaing dan kurang bergairah dalam mengelola usaha ternaknya, karena harga daging (sapi potong) di pasar domestik menjadi tertekan (relatif rendah/murah). Beberapa kurun waktu terakhir, kondisi pasar domestik semakin diperkeruh oleh masuknya daging impor ilegal, yang sebagian besar adalah ”jerohan” (offal) seperti jantung, ginjal, hati, paru, kikil, dan lain-lain, serta tidak/kurang terjaminnya daging yang ASUH (aman, sehat, utuh dan halal).
Sinyalemen menurunnya harga ternak sapi akhir–akhir ini yang mengakibatkan menurunnya gairah peternak karena usaha yang dikelolanya merugi, menjadi ancaman yang serius bagi pembangunan sub sektor peternakan. Populasi sapi potong di Jawa Timur sebesar 3.745.453 ekor (tahun 2010), saat ini tersedia sapi potong siap potong sebanyak 680 ribu ekor setara dengan 136 ribu ton daging sapi dan sekitar 30% (tiga puluh persen) untuk memenuhi kebutuhan DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, Potensi seluruhnya antara 13.000 – 20.000 ekor/bulan siap untuk dipotong/dikirim keluar pulau/provinsi.
Menyikapi adanya permasalahan tersebut diatas Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur memprakarsai pertemuan yang dihadiri oleh peternak/feedloter, pengelola RPH, pelaku usaha (industri pengolah daging, distributor daging), Instansi teknis pengambil kebijakan subsektor peternakan dan perbankan untuk bersama-sama memberikan sumbang saran dan pemikiran dalam upaya memperbaiki harga dan membangkitkan gairah usaha beternak sapi, dan peningkatan pembangunan sub sektor peternakan.
Sinyalemen menurunnya harga ternak sapi akhir–akhir ini yang mengakibatkan menurunnya gairah peternak karena usaha yang dikelolanya merugi, menjadi ancaman yang serius bagi pembangunan sub sektor peternakan. Populasi sapi potong di Jawa Timur sebesar 3.745.453 ekor (tahun 2010), saat ini tersedia sapi potong siap potong sebanyak 680 ribu ekor setara dengan 136 ribu ton daging sapi dan sekitar 30% (tiga puluh persen) untuk memenuhi kebutuhan DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, Potensi seluruhnya antara 13.000 – 20.000 ekor/bulan siap untuk dipotong/dikirim keluar pulau/provinsi.
Menyikapi adanya permasalahan tersebut diatas Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur memprakarsai pertemuan yang dihadiri oleh peternak/feedloter, pengelola RPH, pelaku usaha (industri pengolah daging, distributor daging), Instansi teknis pengambil kebijakan subsektor peternakan dan perbankan untuk bersama-sama memberikan sumbang saran dan pemikiran dalam upaya memperbaiki harga dan membangkitkan gairah usaha beternak sapi, dan peningkatan pembangunan sub sektor peternakan.
Harapan acara yang diselenggarakan di Surabaya, 14 – 15 April 2011 ini diantaranya :
a. Perlu analisa yang tepat antara supply-demand kebutuhan daging, memperhatikan kemampuan supply – demand kebutuhan , memperhatikan supply daging sapi lokal .
- Membatasai impor bakalan sapi, dengan tujuan hanya untuk mensubtitusi kebutuhan yang belum dapat disediakan dari produksi daging sapi lokal, sehingga tidak perlu ada kebijakan impor daging;
- Sasaran kebijakan impor bakalan sapi dan impor daging benar-benar diawasi guna mencegah sedini mungkin dampaknya terhadap perdagangan sapi lokal dan kepentingan peternak kecil;
- Jawa Timur tidak perlu ada daging impor masuk karena sebagai gudang ternak telah mencapai surplus daging 81.753 ton pada tahun 2010.
- Tidak perlu ada impor jeroan (jeroan bukan bahan pangan) karena dapat memperburuk kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan memberikan pemahaman yang tidak benar akan kualitas pangan;
b. Memfasilitasi beroperasinya kembali PT. Abattoir (RPH) Surya Jaya Surabaya dan RPH Kota Pasuruan (memiliki kemampuan memproduksi daging dengan kualitas setara dengan daging impor) :
- Mendorong kesanggupan pihak Bank untuk menjamin ketersediaan dana pengadaan sapi sebagai bahan baku industri RPH;
- Menciptakan iklim usaha sapi potong lokal agar lebih bergairah lagi mengingat saat ini ada kelesuan
- Mendorong minat investor, importir daging dan distributor untuk memanfaatkan produk RPH/Abattoir guna memproduksi daging berkualitas ekspor dari bahan baku sapi potong lokal;
- Menumbuhkan kerjasama dengan industri pengolah daging, pasar swalayan, hotel, restoran dan katering untuk memanfaatkan produk Abattoir/RPH;
- Bertujuan agar kelebihan supply sapi Jawa Timur dapat difasilitasi melalui tumbuhnya pasar daging berkualitas di kota besar sehingga bisa menggantikan/menggeser pasar daging impor.
c. Ditandatanganinya kesepakatan kerjasama (MOU) antara pelaku usaha (industri pengolah daging, distributor daging), peternak/feedloter, pengelola RPH/produk abattoir dan Perbankan dalam rangka pemanfaatan dan pemasaran produksi daging sapi lokal.
- Membatasai impor bakalan sapi, dengan tujuan hanya untuk mensubtitusi kebutuhan yang belum dapat disediakan dari produksi daging sapi lokal, sehingga tidak perlu ada kebijakan impor daging;
- Sasaran kebijakan impor bakalan sapi dan impor daging benar-benar diawasi guna mencegah sedini mungkin dampaknya terhadap perdagangan sapi lokal dan kepentingan peternak kecil;
- Jawa Timur tidak perlu ada daging impor masuk karena sebagai gudang ternak telah mencapai surplus daging 81.753 ton pada tahun 2010.
- Tidak perlu ada impor jeroan (jeroan bukan bahan pangan) karena dapat memperburuk kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan memberikan pemahaman yang tidak benar akan kualitas pangan;
b. Memfasilitasi beroperasinya kembali PT. Abattoir (RPH) Surya Jaya Surabaya dan RPH Kota Pasuruan (memiliki kemampuan memproduksi daging dengan kualitas setara dengan daging impor) :
- Mendorong kesanggupan pihak Bank untuk menjamin ketersediaan dana pengadaan sapi sebagai bahan baku industri RPH;
- Menciptakan iklim usaha sapi potong lokal agar lebih bergairah lagi mengingat saat ini ada kelesuan
- Mendorong minat investor, importir daging dan distributor untuk memanfaatkan produk RPH/Abattoir guna memproduksi daging berkualitas ekspor dari bahan baku sapi potong lokal;
- Menumbuhkan kerjasama dengan industri pengolah daging, pasar swalayan, hotel, restoran dan katering untuk memanfaatkan produk Abattoir/RPH;
- Bertujuan agar kelebihan supply sapi Jawa Timur dapat difasilitasi melalui tumbuhnya pasar daging berkualitas di kota besar sehingga bisa menggantikan/menggeser pasar daging impor.
c. Ditandatanganinya kesepakatan kerjasama (MOU) antara pelaku usaha (industri pengolah daging, distributor daging), peternak/feedloter, pengelola RPH/produk abattoir dan Perbankan dalam rangka pemanfaatan dan pemasaran produksi daging sapi lokal.
Sumber: DISNAK JATIM