PENGELOLA QURBAN PERLU MEMAHAMI...

PENGELOLA QURBAN PERLU MEMAHAMI PENANGANAN HEWAN

Senin, 1 Agustus 2016 | 10:02 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 2785 kali
PENANGANAN HEWAN QURBAN


Satu bulan kedepan umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Selain melaksanakan Sholat Idul Adha, hal lain yang ditunggu adalah penyembelihan hewan qurban. Hewan yang biasanya diqurbankan oleh masyarakat Jawa Timur adalah Sapi, Kambing dan Domba dan lainnya. Namun tidak semua hewan tersebut dapat langsung dijadikan qurban. Begitu juga daging hewan qurban harus aman, sehat, utuh dan halal untuk dikonsumsi.

Mengingat perlunya pemahaman masyarakat akan aspek pemilihan hewan qurban, tatacara penanganan hewan qurban, maka pada 30 – 31 Juli 2016 Dinas peternakan Provinsi Jawa Timur (Disnak Jatim) melakukan Sosialisasi Penanganan Hewan Qurban.  Kegiatan yang dilaksanakan di Fast chicken resto – Buduran – Sidoarjo ini diikuti oleh 76 orang perwakilan Lazismu Muhammadyah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Narasumber kegiatan adalah Direktur Utama Lazizmu Pusat H Ahmad Nurdin dan Ir. Mitro Nurcahyo, MM dari Disnak Jatim. Pengetahuan yang dibagikan kepada peserta adalah kesejahteraan hewan yang terdiri dari antemortem & postmortem serta penanganan hewan sebelum disembelih. Kurangnya pengetahuan pengelola qurban dapat mengakibatkan sering kali diperoleh hewan Qurban yang tidak sesuai sebagai syarat hewan Qurban.
pemotongan Hewan Qurban di masyarakat yang berlangsung selama ini kurang ASUH, hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan pengelola Qurban tentang Kesehatan Hewan, umur ternak, dan ketidaktahuan mengenai penanganan ternak. Disarankan agar hewan yang akan dipotong dipuasakan dulu 12 jam sebelum dipotong, tetapi air minum tetap dicukupi. Dengan dipuasakan daging yang diperoleh akan lebih baik dan tidak cepat busuk selain itu isi perut tidak terlalu banyak sehingga lebih mudah untuk dibersihkan.

Penyembelihan hewan qurban haruslah tetap mempertimbangkan bahwa dagingnya akan dikonsumsi masyarakat luas. Mengingat hal tersebut, maka diperlukan jaminan keamanan dan kehalalannya. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) hewan disembelih oleh dokter hewan atau petugas berwenang.

Pengelola qurban juga perlu memahami penanganan daging yaitu hygiene sanitasi, klasifikasi daging, pengemasan & distribusi daging. Sebelum pengulitan, perlu dilakukan pengikatan saluran makanan (oesophagus) dan anus. Hal ini dilakukan agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging. Jeroan diharapkan tidak dicuci di sungai. Namun dibuat dua lubang, lubang pertama untuk pembuangan isi perut dan lubang kedua untuk pencucian usus dan lambung setelah isinya dikeluarkan. Pemotongan daging hingga pengemasannya harus dilakukan dengan menjaga kebersihan baik petugas, peralatan dan tempat atau kemasan.

Ditambahkan pula, jika ditemukan kasus yang mencurigakan untuk segera menghubungi petugas setempat atau dinas. Kasus penyakit yang sering dijumpai adalah infeksi cacing gilig dan cacing hati. Ternak yang terinfeksi cacing tersebut dagingnya masih dapat dikonsumsi akan tetapi jeroan yang terinfeksi (hati) harus diafkir.

Sumber: DISNAK JATIM