PEMERINTAH JAMIN DAGING KERBAU IMPOR...

PEMERINTAH JAMIN DAGING KERBAU IMPOR TAK MENGGESER DAGING SAPI LOKAL

Senin, 12 Juni 2017 | 09:12 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 3043 kali
Daging Sapi Lokal Tetap Prioritas

Menanggapi pemberitaan yang ada di media terkait dengan banjirnya daging kerbau impor di pasar yang berdampak terhadap usaha peternakan rakyat, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan - Kementerian Pertanian menyampaikan, Pemerintah tetap konsisten memprioritaskan dan memperhatikan usaha peternakan rakyat dan keberadaan ternak lokal untuk pemenuhan daging sapi dalam negeri.

I Ketut Diarmita selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menyatakan, impor daging kerbau hanya bersifat sementara (temporer). Menurut I Ketut Diarmita, impor ini dilakukan mengingat ketersediaan produksi daging sapi lokal tahun 2017 belum mencukupi kebutuhan nasional. Berdasarkan prognosa produksi daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 604.968 ton, sehingga untuk memenuhi kekurangannya dipenuhi dengan impor, baik dalam bentuk impor sapi bakalan maupun daging.

I Ketut Diarmita kembali menegaskan bahwa pemasukan daging kerbau ke Indonesia melalui penugasan dari Pemerintah kepada BULOG, bertujuan bukan untuk mengguncang harga daging sapi lokal, tetapi untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum bisa menjangkau harga daging sapi agar ada alternatif bagi mereka untuk menjangkaunya. Kontroversi yang terjadi di masyarakat, lebih dikarenakan pada harga jual daging kerbau ex impor yang jauh lebih murah dari harga daging sapi lokal, sehingga dihawatirkan akan mengurangi permintaan daging sapi lokal. “Pemerintah memastikan, dengan adanya kebijakan impor sapi daging beku asal India tersebut tidak akan menimbulkan distorsi harga dan tertekannya harga ternak lokal yang menyebabkan menurunnya pemotongan sapi lokal di Rumah Potong Hewan (RPH)” kata I Ketut Diarmita menegaskan.

Berdasarkan informasi perkembangan harga yang dihimpun oleh Petugas Informasi Pasar (PIP) utamanya di daerah sentra produsen, yaitu 9 Provinsi (Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan), harga sapi hidup pada Bulan Mei dibandingkan dengan April di beberapa daerah sentra produksi mengalami peningkatan rata-rata 0,28%. Penurunan harga pada periode yang sama terjadi di Prov. Jateng (-0,79%), Jawa Timur (-0,33%), NTT (-1,24%) dan Sulsel (-0,2%). Penurunan harga diduga karena peternak di wilayah tersebut cenderung menjual ternak dalam rangka memenuhi kebutuhan peternak di hari lebaran Idul Fitri dan kebutuhan sekolah pada Tahun Ajaran Baru 2017-2018. Penjualan ternak pada saat ini belum tentu langsung terkonversi menjadi daging, akan tetapi sebagian besar dibeli oleh pedagang pengumpul untuk dipersiapkan menjadi ternak siap potong pada saat Idul Adha. Idul Adha memang menjadi momentum yang menguntungkan dan ditunggu bagi peternak rakyat dengan pola pemeliharaan yang masih tradisional dengan waktu pemeliharaan 6 – 8 bulan.

Selain itu, dengan diglontorkannya daging kerbau ex-impor, harga daging sapi segar tetap bertahan dikisaran 110-120 rb per kg. Harga tersebut dianggap masih wajar dan tetap memberikan keuntungan bagi para peternak sapi lokal. Sedangkan untuk harga sapi lokal di berbagai daerah sentra produsen masih sekitar antara 40 ribu sampai dengan 47 ribu per kg berat hidup tergantung kondisi sapinya. Dengan kisaran harga tersebut, peternak lokal masih mendapatkan keuntungan. Selain itu, berdasarkan laporan dari UPTD RPH biasanya menjelang 7 hari sebelum lebaran pemotongan akan meningkat 5 - 10 kali dari pemotongan harian, karena masyarakat banyak membutuhkan daging sapi segar.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini distribusi daging kerbau ex-impor yang dilakukan oleh Perum Bulog diprioritaskan hanya untuk daerah-daerah sentra konsumen dan dapat diedarkan ke daerah lain sepanjang tidak ada penolakan dari Pemerintah Daerah setempat. “Impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan, sementara sapi-sapi milik peternak dapat berkembangbiak dengan baik, terutama untuk menghindari pengurasan sapi lokal karena meningkatnya permintaan, sehingga menyebabkan adanya pemotongan sapi betina produktif”, ungkap I Ketut Diarmita. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah yaitu Pengendalian pemotongan Betina Produktif dalam rangkaian kegiatan program Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau melalui Upaya Khusus SIWAB 2017 untuk meningkatkan jumlah akseptor.

“Dengan upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah, kita harapkan peternak lokal dapat berkembang dengan baik”, kata I Ketut Diarmita. “Apalagi daging sapi lokal juga punya potensi yang sangat baik karena memiliki pangsa pasar tersendiri terkait dengan kebiasaan/budaya masyarakat untuk mengkonsumsinya karena keunggulan cita rasa yang dimilki dan kualitas yang dapat disetarakan dengan pangan organik. Hal ini karena pola pemeliharaan dan pemberian pakan sapi lokal masih mengandalkan pakan hijauan”, tambahnya. Contact Person: Ir. Fini Murfiani, MSi. (Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH)

 

Sumber: Ditjen PKH - KEMENTAN