Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan kabupaten/kota se-Jawa Timur, asosiasi pengusaha peternakan, perguruan tinggi dan instansi terkait serta Ditjen Peternakan dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian tersebut bertujuan untuk mewujudkan kegiatan pembangunan peternakan di kabupaten/kota agar dapat memberikan manfaat ekonomi masyarakat peternakan di pedesaan dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi kegiatan bidang peternakan di kabupaten/kota agar dapat mencapai satu persepsi yang utuh dan berkelanjutan.
“Ada lima indikator untuk melihat keberhasilan pembangunan yaitu mampu menurunkan angka kemiskinan, angka pengangguran terbuka, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan mampu menekan disparitas antar wilayah. Untuk mewujudkan kelima indikator tersebut, harus selalu adanya sinkronisasi kegiatan antara kabupaten/kota dengan Pemprov Jatim. Demikian juga pemprov tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari pelaksana kegiatan di kabupaten/kota.” ungkap Sekretaris Daerah Prov. Jatim, Dr. H. Rasiyo MSi, dalam Pembukaan Rapat Evaluasi tersebut.
Selanjutnya Kepala Dinas Peternakan Prov. Jatim, Ir. Suparwoko Adisoemarto MM, menjelaskan bahwa akan diambil beberapa kebijakan pembangunan peternakan di Jawa Timur seperti kebijakan pembatasan impor sapi dan daging sapi ke Jawa Timur, Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai pusat pelayanan pemotongan hewan, pulau Madura sebagai pulau sapi pada tahu 2014, Optimalisasi IB, Agribisnis peternakan sapi perah di Jatim, kebijakan di bidang kesehatan hewan dan kebijakan Jalinkesra Penanganan RTSM.
Sumber: DISNAK JATIM