
Pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Dinas Peternakan Provinsi atau kelembagaan yang melaksanakan fungsi pembangunan peternakan seluruh Indonesia, UPT lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perguruan Tinggi, pihak swasta ini di dorong oleh hasil sensus ternak sapi potong, sapi perah dan kerbau tahun 2011 yang telah menimbulkan optimisme baru untuk mewujudkan pencapaian swasembada daging sapi/kerbau tahun 2014. Oleh karena itu, perlu ditindaklanjuti dalam penyusunan kontrak kinerja program secara tahunan sampai tahun 2014, bersama dengan para kepala dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi.
Adapun Kontrak Kinerja antara Dirjen Peternakan Peternakan dan Kesehatan Hewan Ir. Syukur Iwantoro, MS. MBA dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Ir. Suparwoko Adisoemarto, MM, berupa target kinerja populasi tahun 2012 untuk sapi (sapi Potong, PO, lokal dan persilangan) sebesar 5.109.097 ekor, sapi perah 312.730 ekor dan kerbau 33.020 ekor. Sedangkan untuk target produksi untuk sapi sebesar 103.131 ton dan kerbau 383 ton.
Selain kontrak kinerja dengan Dinas propinsi yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh Indonesia, juga akan dilaksanakan penandatanganan kontrak kinerja dengan Eselon II dan kepala UPT lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan bentuk komitmen seluruh pelaksana fungsi pembangunan peternakan terhadap target yang telah ditetapkan. Hal ini mencerminkan bahwa keberhasilan pencapaian target program/kegiatan yang telah ditetapkan merupakan tanggung jawab bersama di mana setiap pelaksana mempunyai tugas dan peranan masing-masing.
Untuk menjamin capaian kinerja tersebut maka kontrak kinerja perlu ditindaklanjuti dalam kontrak kinerja lainnya di lingkup propinsi masing-masing bersama dengan kepala dinas kabupaten/kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan juga telah menginstruksikan agar pencapaian kinerja penyerapan anggaran triwulan I 25%, triwulan II 40% dan bulan-bulan berikutnya untuk bulan September 70%, Oktober 80%, November 90% dan Desember 100%. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian tarhet kinerja dari kesepakatan ini adalah pemberian reward and punishment.(FI)
Sumber: DISNAK JATIM