Demikian pula yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Gresik yang didampingi petugas Kecamatan Gresik dengan mengadakan inspeksi mendadak (sidak) pada Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah tersebut pada hari minggu (29/7) kemarin. Sidak yang juga bertujuan untuk mencegah beredarnya daging gelonggongan ini juga dilakukan dengan memantau jagal sapi. Karena jagal sapi memiliki peran yang cukup besar terhadap aman atau tidaknya produk daging yang dijual.
Pada sidak tersebut tidak ditemukan daging gelonggongan sehingga daging aman untuk beredar pada pasar. Kapolsek Gresik, Komisaris Mulyono, menjelaskan bahwa inspeksi tersebut untuk memantau proses pemotongan sapi yang dilakukan pada tempat pemotongan. “Kita mengantisipasi agar tidak beredar daging gelonggongan di wilayah Gresik” katanya.
Pemotongan sapi di Kabupaten Gresik rata-rata 900 ekor tiap bulannya dan menjelang hari raya seperti saat ini jumlah pemotongan meningkat 50 – 80 persen. Dengan populasi sapi 53.000 ekor sehingga selain ternak dari wilayah tersebut juga masih diperlukan pasokan sapi dari daerah sekitar seperti Lamongan.
Sumber: DISNAK JATIM