Hal tersebut juga diantisipasi oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang dengan melakukan pengawasan terhadap barang yang diperjualkan pada Selasa (31/7) kemarin. Pengawasan tersebut dilakukan pada pedagang di pasar tradisional di Kota Malang seperti Pasar Besar Malang, Pasar Klojen dan pasar lainnya.
Salah satu barang yang menjadi sorotan untuk diawasi adalah peredaran daging karena selain menjadi bahan pokok yang banyak dibutuhkan masyarakat, daging memiliki nilai gizi yang cukup tinggi sehingga apabila kurang tepat dalam perlakuan dapat menimbulkan kerusakan yang cukup cepat. Apalagi saat menjelang hari raya seperti sekarang ini, permintaan akan daging diprediksi meningkat sehingga perlu adanya antisipasi agar pedagang menjual daging busuk, daging gelonggongan maupun daging yang dicampur dengan daging ternak lain.
Sekretaris Disperindag Kota Malang, Siti Mahmudah menjelaskan bahwa pengawasan tersebut akan dilakukan dua kali dalam seminggu sehingga diharapkan tidak ada lagi daging sapi maupun ayam di pasaran yang tidak layak konsumsi.
Sumber: DISNAK JATIM