Pada tahun 2035 penduduk Indonesia diprediksi mencapai angka 305 juta jiwa. Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, konsumsi protein hewani juga diprediksi meningkat. Terlebih lagi tingkat pendidikan masyarakat yang semakin baik akan berdampak pada perbaikan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut akan mempengaruhi pola konsumsi masyarakat.
Namun dilain hal, lahan pertanian yang cenderung semakin sempit tidak berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah penduduk. Disamping itu, keinginan pemuda yang bekerja di bidang peternakan dan pertanian semakin menurun. Hal tersebut merupakan tantangan bagi pemerintah dalam penyediaan protein hewani untuk konsumsi masyarakat.
Bertempat di Hotel Mercure – Surabaya, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melaksanakan Pertemuan Pemantapan Pelaksanaan UPSUS SIWAB 2017. Ditjen PKH mengundang Kepala Dinas Peternakan Provinsi, Kepala Dinas Kabupaten terpilih dan Kepala Balai dan UPT lingkup Ditjen PKH pada kegiatan yang dilaksanakan tanggal 6 – 8 oktober ini. Bahkan Menteri Pertanian, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP, direncanakan hadir untuk berdiskusi bersama peserta pertemuan.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian Dirjen PKH, Dr. Ir. Riwantoro, MM menyampaikan bahwa secara nasional kebutuhan daging sapi dan kerbau belum mampu tercukupi . Sehingga menurutnya perlu upaya percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan hewani. “Peran pemerintah adalah melalui regulasi, yaitu setiap importir mendatangkan sapi bakalan potong maka wajib mendatangkan juga indukan sebanyak 20% dari bakalan,” lanjutnya. Selain itu, diupayakan dalam memotong tata niaga sapi potong serta optimalisasi Sumber Daya Domestik bersama stakeholder terkait.
UPSUS SIWAB merupakan singkatan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting. Dengan Upaya khusus ini, pada tahun 2017 ditargetkan sebanyak empat juta ekor akseptor sapi. Dari jumlah tersebut diharapkan tiga juta induk dapat bunting. Target tersebut diharapkan dapat tercapai baik melalui inseminasi buatan (IB) maupun kawin alam. Kegiatannya dimulai dengan pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, dilanjutkan proses perkawinan, perbaikan pakan serta pengoptimalan sumber daya yang ada. Disebutkan Dr. Ir. Riwantoro, MM bahwa sampai saat ini rencana anggaran tahun 2017 Ditjen PKH, sebesar 65% adalah untuk mendukung UPSUS SIWAB.
Sumber: DISNAK JATIM