Pertemuan Koordinasi Medik dan...

Pertemuan Koordinasi Medik dan Paramedik Veteriner Jawa Timur Tahun 2020

Sabtu, 13 Juni 2020 | 22:16 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 1272 kali
medik paramedik

Selasa (25/02/2020), Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pertemuan koordinasi medik dan paramedik veteriner di Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan untuk tetap terjadinya koordinasi yang baik antara medik dan paramedik tenaga harian lepas (THL) kementerian pertanian dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 130 orang petugas medik dan paramedik Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) di 35 Kabupaten/Kota se Jatim hadir dalam pertemuan ini. Dengan klasifikasi 70 orang medik atau dokter hewan, dan 60 orang petugas paramedik. 

Turut hadir Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Drh. Wemmi Niamawati,MMA untuk membuka acara dan memberikan sambutan mengenai kemajuan peternakan di Jawa Timur yang telah meraih hasil positif di tahun 2019. Selain itu, ibu Kepala Dinas juga mengingatkan kepada seluruh medik dan paramedik yang hadir untuk tetap bekerja dengan giat guna memenuhi target SIKOMANDAN (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri) dengan angka akseptor sebesar 1,7jt.

Pada pertemuan ini dilakukan penyegaran materi mengenai gangguan reproduksi yang diberikan oleh Dr. Trilas Sardjito, drh. M.Si dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga. Selain itu, dilakukan Evaluasi Kinerja THL oleh drh. Chornelly Kusuma Yohana selaku Kasie Kelembagaan Kesehatan Hewan dan dilanjut dengan materi KOSTRATANI yang dibawakan oleh drh. Heri Afdhal selaku Kasubdit Kelembagaan dan Sumberdaya Kesehatan Hewan.

 

 

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim menjelaskan, tugas dari petugas medik dan paramedik ini adalah memberikan pelayanan kesehatan hewan. Mereka juga bertugas dalam penjaminan kesehatan hewan dari ancaman penyakit hewan menular strategis dan zoonosis. Melakukan penjaminan terhadap produk hewan dan melakukan surveilan penyidikan penyakit hewan di wilayah Kecamatan setempat.
“Di 2020 ini petugas medik dan paramedik wajib mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Izin Paramedik Pelayanan (SIPP). Itu sesuai dengan Permentan Nomo 3 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veterine,” jelas Wemmi.


Pentingnya SIP dan SIPP ini karena petugas medik dan paramedik terlibat dalam pelayanan-pelayanan untuk meningkatkan populasi dan produksi daripada ternak. Yaitu pelayanan kawin suntik, pelayanan pemeriksaan kebuntingan, pelayanan terhadap gangguan reproduksi daripada ternak. “Selama ini kinerja THL sangat bagus, karena ada program kerja yang kita berikan. Kemudian akan dinilai juga keaktifan daripada para THL di dokter hewan maupun paramedik,” ungkapnya.
 

Acara ditutup dengan penandantanganan perpanjangan kontrak THL tahun 2020. Diharapkan dengan penandatanganan kontrak baru ini, THL medik dan paramedik supaya meningkatkan pelayanan kesehatan hewan di wilayahnya masing-masing. Kemudian melakukan koordinasi dengan Kabupaten. Wemmi juga mengapresiasi untuk Puskeswan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini sapi potong, sapi perah maupun unggas, ayam petelur Jatim memberikan kontribusi terhadap nasional. Bahkan Jatim masuk urutan pertama kontirbusi terbesar diseluruh Provinsi di Indonesia,” ungkapnya.


Untuk daging sapi di Jatim, lanjut Wemmi, di 2019 sebanyak 1.158.400 kilogram daging didistribusikan antar Provinsi di Indonesia. Sedangkan sebanyak 73.921,20 kilogram daging ayam diekspor ke luar negeri, dan 61.251.510 daging ayam didistribusikan antar Provinsi di Indonesia. Sementara sebanyak 19.921,20 kilogram daging olahan diekspor ke luar negeri dan 5.241.334 didistribusikan antar Provinsi.

Sumber: DISNAK JATIM