Rabu (11/03/2020) , Dalam rangka mendorong perluasan penyaluran KUR Tahun 2020 dan mensinergikan program pemerintah dalam mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan investasi sub sektor peternakan di Jawa Timur, maka dilaksanakan Pertemuan Pendampingan Investasi Peternakan Tahun 2020 bertempat di Ruang Bekisar Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (drh. Wemmi Niamawati MMA) dan dihadiri oleh:
- Kasi Investasi Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (Ida Susanti, S.Pt, MM).
- Staf Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanaan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.
- Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten/ Kota seluruh Jawa Timur.
- Perbankan yang menangani KUR di Jawa Timur : Bank Negara Indonesia (BNI)
- Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) Jawa Timur
- Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Kabupaten Blitar.
Pertemuan Pendampingan Investasi Peternakan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :
1. Berdasarkan data BKPM yang diolah oleh Ditjen PKH jumlah realisasi investasi sektor peternakan di Indonesia pada tahun 2019 adalah Rp. 57,8 Triliun dengan komoditas tertinggi pada unggas/ayam ras dan sapi (PMA dan PMDN).
2. Beberapa tantangan yang dihadapi para investor diantaranya: Ketidakpastian dan ketumpang-tindihan regulasi perijinan Investasi, pembayaran pajak yang rumit dan memberatkan, data ketersediaan lahan yang clean and clear tidak lengkap, kurangnya keahlian tenaga kerja lokal yang tersertifikasi, infrastruktur umum pada daerah yang memiliki lahan cenderung tidak memadai. Untuk itu peranan Pemerintah Daerah sangat diperlukan dalam mendorong pertumbuhan Investasi sektor peternakan, diantaranya :
a. Mendorong kemudahan perijinan.
b. Melakukan penyusunan profil Investasi daerah untuk dijadikan dasar strategi promosi Investasi.
3. Target KUR Kementrian Pertanian pada tahun 2020 adalah sebesar 50 Triliun dan dialokasikan pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar 9,01 Triliun. Sedangkan Jawa Timur mendapatkan alokasi Target KUR Tahun 2020 sebanyak 2,097 Triliun.
4. Strategi yang diberlakukan dalam mendorong penyerapan KUR sebagai berikut :
a. Sosialisasi KUR (Pertemuan, Pembuatan Leaflet KUR).
b. Pendampingan dan pengawalan (mempertemukan pelaku usaha potensial dengan pelaksana KUR; Bimtek manajemen usaha dan keuangan serta pengembalian pinjaman).
c. Monitoring dan Evaluasi (monitoring pemanfaatan KUR, Monitoring pengembalian KUR).
5. Berdasarkan data SIKP-Kementrian Keuangan yang diolah Ditjen PKH total realisasi akad kredit per 03 Maret 2020 sebesar Rp. 0,45 Triliun (4,99% dari target KUR subsector peternakan Rp. 9,01 Triliun) diakses oleh 13.573 debitur untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas dan kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan.
6. Tiga penyalur KUR tertinggi pada realisasi akad kredit dan jumlah debitur KUR subsector peternakan per 03 Maret 2020 adalah Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia dengan fitur KUR yang relatif sama yakni Suku Bunga KUR 6% efektif per tahun dan agunan yang tidak wajib dan tanpa perikatan. Bila dilapangan terdapat data yang berbeda, kiranya dapat dilaporkan agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada.
Sektor Peternakan memberikan kontribusi 2,25% dari total realisasi investasi di Jawa Timur (PMA dan PMDN) dengan peran korporasi/perusahaan sebesar 85,43%. Oleh karena itu diperlukan project prospectus sector peternakan yang mencakup studi kelayakan bisnis baik dari aspek non finansial dan finansial pada masing-masing daerah agar dapat ditawarkan pada korporasi/perusahaan yang berpotensi dalam untuk merealisasikan investasi sector peternakan di Jawa Timur.
Sumber: DISNAK JATIM