PEMBERIAN OBAT PADA TERNAK TIDAK HANYA...

PEMBERIAN OBAT PADA TERNAK TIDAK HANYA ASAL SEMBUH

Rabu, 10 Juli 2013 | 08:16 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 6566 kali
PEMBERIAN OBAT PADA TERNAK TIDAK HANYA ASAL SEMBUH

Penggunaan obat hewan yang salah dapat menimbulkan residu dan berlanjut berdampak resistance bagi manusia. Hasil uji sementara yang telah dilaksanakan di Jawa Timur pada sampel produk asal hewan yang terdiri dari susu, telur, daging sapi dan daging ayam yang diperiksa kandungan residu antibiotika, ditemukan sampel positif mengandung antibiotika Golongan Tetrasiklin, Golongan Makrolida, Golongan Penicilin, Golongan Aminoglikosida. Hasil sementara tersebut masih diteruskan untuk uji konfirmasi untuk penentuan dosis positif tersebut apakah masih memenuhi persyaratan mutu dibawah Batas Maksimum Residu (BMR). Sehingga pemberian obat pada ternak harus sesuai dengan aturan penggunaan.

Beberapa informasi yang saat ini didapatkan adalah bakteri spesies E. coli mulai resisten terhadap antibiotika jenis Enrofloxacine. Penggunaan Chlorampenicol dengan cara injeksi pada hewan dapat mengakibatkan anemia mekrositik anestetik. Begitu juga penggunaan derivat Tetracycline yang murah sehingga banyak dicampur dalam pakan ternak memungkinkan untuk menyebabkan residu antibiotika dalam produk pangan asal hewan. Penggunaan Gentamycin ditakutkan dimanfaatkan sebagai uji coba industri obat hewan dalam rangka melihat efek samping dalam jangka panjang.

Melihat pentingnya hal tersebut, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Workshop Obat Hewan pada bulan Juni yang lalu. Kegiatan yang dilaksanakan di Kota malang tersebut diikuti oleh pengawas obat hewan Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Drh. Wemmi Niamawati, workshop tersebut diselenggarakan dalam rangka menjamin obat hewan yang beredar layak dan tepat dalam pemakaiannya serta memenuhi aspek khasiat dan keamanan baik bagi hewannya sendiri, masyarakat konsumen terhadap hasil ternak maupun keamananan lingkungan. Sehingga menurutnya dipandang perlu dilaksanakan pengawasan dalam pembuatan, peredaran, penyediaan dan penggunaan obat hewan dalam bentuk pembinaan teknis kepada pengawas obat hewan.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Ir.Maskur MM menjelaskan bahwa sebagai gudang ternak nasional, Provinsi Jawa Timur harus mampu menjadi pendorong bahkan motivator kesehatan hewan di tingkat nasional maupun regional sehingga dapat mendukung program peternakan nasional. Mengingat aktivitas peredaran obat hewan yang tinggi dan maraknya obat hewan probiotik serta obat hewan alami, kadisnak berharap penggunaan obat hewan yang baik, aman dan legal juga didukung oleh asosiasi obat hewan serta masyarakat.

Jumlah Pengawas Obat Hewan yang berada di kabupaten/kota se Jawa Timur saat ini semakin bertambah menjadi 81 orang. Namun dengan melihat populasi ternak dan luas wilayah di provinsi ini jelas masih kurang apabila hanya mengandalkan pengawasan oleh petugas. Oleh karenanya memang perlu peran serta semua pihak dalam penggunaan obat hewan.

Kegiatan workshop tersebut cukup singkat yaitu dua hari, namun narasumber yang diundang oleh panitia penyelenggara merupakan pakar dibidangnya. Prof. Dr. drh. Muhammad Lazuardi, M.Si dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya dan Kepala Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Dr. Enuh Rahardja Djusa, Ph.D menjadi narasumber pada workshop tersebut.

Peran pengawas obat hewan masih tetap ada dalam bentuk pembinaan kepada pemilik ternak untuk tidak memotong ternaknya sebelum masa henti obat atau withdrawl time. Penggunaan obat hewan yang salah dapat menimbulkan residu dan berlanjut berdampak resistance bagi manusia. Acuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penerapan Standar Nasional Indonesia No. D1-6366-2000, batas minimal Residu dan obat antibiotika pada bahan makanan asal hewan, antara lain untuk tetrasiklin pada daging 0,1 PPM , Telur 0,05 PPM , Susu 0,05 PPM. (dw)

Sumber: DISNAK JATIM