PEMBIBIT UNGGAS DIHIMBAU AJUKAN...

PEMBIBIT UNGGAS DIHIMBAU AJUKAN PERMOHONAN SERTIFIKAT BEBAS AI KOMPARTEMEN

Senin, 17 Oktober 2016 | 13:17 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 3710 kali
rakor phms 2016


Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Bidang Kesehatan Hewan menyelenggarakan Rapat Koordinasi pengendalian dan penanggulangan PHMS (Avian Influenza) di Hotel Aria Gajayana-Malang pada hari Rabu – Jumat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program pengendalian dan penanggulangan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS). Sehingga dapat mewujudkan penurunan kasus di Jawa Timur untuk mendukung Indonesia bebas flu burung tahun 2020.

Koordinasi ini melibatkan stake holder di perunggasan sektor I (breeding farm) dan sektor III serta Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten/kota yang di daerahnya terdapat breeding farm (pembibitan ternak unggas). Acara dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Drh. Wemmi Niamawati, MMA. Dalam sambutannya, Drh. Wemmi menyampaikan bahwa pengendalian dan penanggulangan PHMS, utamanya penyakit flu burung menuju Indonesia bebas sangat bergantung pada pulau Jawa utamanya Jawa Timur yang merupakan sentra produksi unggas Indonesia. Selain itu Drh. Wemmi Niamawati, MMA juga menyampaikan Situasi PHMS di Jawa Timur dan Upaya Pengendalian dan Penanggulangannya.

Materi rakor antara lain disampaikan oleh Ir. Maskur, MM (Spirit terhadap Perunggasan dan Bebas PHMS di Jawa Timur); Prof. Dr. Drh. Fedik Abdul Rantam (Tinjauan Ilmiah Perkembangan Terkini Penyakit Flu Burung); Drh. Syafrison Idris, MSi (Regulasi Pemerintah Pusat Terkait Pembebasan Flu Burung di Sektor I dan II); Drh. Nining Hartaningsih, MVSc, PhD (Update Situasi Flu Burung di Tingkat Nasional dan Internasional); Drh. Hendra Wibawa, MSi, PhD (Hasil Karakterisasi Virus Flu Burung di Indonesia); dan Dr. Drh. Iswahyudi, MP (Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Mendukung Upaya Pembebasan PHMS melalui Penegakan UU No. 41 Tahun 2014).

Pada kegiatan rakor ini didapatkan beberapa fakta baru, yaitu bahwa selain virus flu burung subtipe H5N1, di Indonesia juga telah ditemukan virus subtipe H5N6 yang menyerang bebek, namun tipe terbaru ini tergolong Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI). Berikutnya, virus flu burung yang bersirkulasi di Indonesia belakangan ini lebih banyak clade 2.3.2 dibanding 2.1.3. Hal ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan untuk alokasi vaksin di tahun mendatang supaya disesuaikan dengan clade virus yang bersirkulasi. Fakta baru lainnya, sekarang telah ditemukan clade virus 2.3.2.1c, yang tidak hanya ditemukan di Indonesia tapi juga di negara –negara lain, utamanya Asia.
 
Penanggulangan PHMS, utamanya flu burung harus terus diupayakan dengan melibatkan semua pihak. Peternak perunggasan sektor I dan II serta peternak di sektor III dan IV diharapkan berperan aktif dalam penanggulangan flu burung sesuai dengan UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 41A ayat (1) bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab melakukan pencegahan Penyakit Hewan dan ayat (5) bahwa dalam pencegahan Penyakit Hewan, masyarakat dapat berperan aktif bersama dengan pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.

Selain itu, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur juga menghimbau perusahaan pembibitan/breeding farm untuk mengajukan permohonan sertifikat bebas AI kompartemen. Jumlah breeding farm di Jawa Timur sebanyak 48 unit. Sampai saat ini, ada 6 unit yang sudah mendapatkan sertifikat dan 30 unit sedang dalam proses. Sertifikasi ini berguna untuk meningkatkan tata niaga perunggasan dan tentu saja sebagai upaya mendukung pembebasan flu burung tahun 2020.

Sumber: DISNAK JATIM