Forum Konsultasi
Saya peternak broiler dari kab.kediri. awal mendirikan kandang memang saya belum punya izin,dikarenakan populasinya cuma 2000 ekor.dan sekarang kandang saya nonton tv online indonesia didemo warga.dengan berbagai alasan yang semua tidak sesuai fakta.dan sekarang kandang boleh beroperasi kalau sudah ada izinnya.akhirnya saya mengurus izin tapi terkendala. mohon bantuannya. tambahan.jarak kandang dan pemukiman jauh.
Email : husnieda@gmail.com
Tanggal: 8.12.2017 | 23:08 WIB
Izin saudara terkendala karena apa?
Dalam Keputusan Menteri Pertanian no 404/KPTS/OT.210/6/2002 tentang Pedoman Perijinan Dan Pendaftaran Usaha Peternakan menyebutkan bahwa usaha peternakan dengan skala kepemilikan dibawah 10.000 ekor induk tidak memerlukan izin usaha peternakan rakyat namun harus memiliki tanda Pendaftaran Peternakan Rakyat yang dikeluarkan oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk.
- Tanda Pendaftaran Peternakan Rakyat memiliki kedudukan sederajat dengan Izin Usaha Peternakan
Dalam uraiannya, Saudara tidak menceriterakan berapa jarak kandang dengan bangunan atau rumah tetangga yang terdekat. sesuai lampiran Keputusan Menteri Pertanian, jarak bangunan kandang minimal 25 meter dari bangunan lain bukan kandang , hal ini lebih pada kepentingan kesehatan pada keduanya atau yang kita kenal dengan Zoonosis yaitu penyakit yang bisa ditularkan dari binatang ke manusia atau sebaliknya.
-Admin Disnak Jatim-Assalamu'alaikum pak mohon infonya bila ada pelatihan tentang pembuatan pakan ternak kambing/sapi secara fermentasi di wilayah Jatim Terima kasih
Email : bayuputrapratama76@gmail.com
Tanggal: 5.12.2017 | 17:06 WIB
Saudara dapat bertanya langsung kepada Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten atau kota setempat
-Admin Disnak Jatim-cara kemitraan ternak ayam gimana ya apakah ada referensi kemitraan dari dinas peternakan Jatim yang sudah berijin dan resmi kebetulan lokasi saya Magetan terima kasih
Email : azisnurfatoni@gmail.com
Tanggal: 3.12.2017 | 22:04 WIB
Untuk info kemitraan bisa langsung menghubungi dinas peternakan kabupaten setempat untuk mengetahui perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah terdaftar di Magetan. Untuk cara kemitraan, tiap perusahaan punya kebijakan sendiri-sendiri
-Admin Disnak Jatim-saya dari Palangka raya kalteng ingin uji pakan ternak kami bagaimana persyaratan dan arahan terimakasih
Email : danielwijayanto71@gmail.com
Tanggal: 2.12.2017 | 05:54 WIB
Untuk uji pakan ternak bisa menghubungi nomor telp Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur 031 8280445, 8292545 dengan ext. 140 Laboratorium Pakan
-Admin Disnak Jatim-Mohon info terkait toko penjual karpet karet sapi wilayah kediri dan tulungagung yang direkomendasikan. lengkap dengan alamat dan kontak yang bisa dihubungi
Email : alleymasnoen07@gmail.com
Tanggal: 30.11.2017 | 09:29 WIB