Forum Konsultasi
Saya mahasiswa dari UGM Fak. Pertanian. Saya ingin belajar membuat silase atau teknologi lain dalam hal pakan ternak. Apakah bisa saya belajar di Dinas Peternakan ini? Persyaratannya apa saja? terima kasih
Email : priyodwisiswanto7@gmail.com
Tanggal: 16.11.2016 | 08:23 WIB
Saudara dapat mengajukan surat permohonan magang untuk belajar masalah teknologi pakan ditujukan kepada Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur disertai lampiran Surat magang dari Kampus dan kontak person saudara.
-Admin Disnak Jatim-Selamat malam min, saya adalah mahasiswa peternakan, dan ingin sekali ingin magang di disnak prop jatim. apakah saya diperbolehkan untuk magang dsini, terimakasih
Email : muhammadaangkunaifi@gmail.com
Tanggal: 15.11.2016 | 16:37 WIB
maaf saya ingin bertanya adakah pembagian kawasan sentral usaha peternakan di Jawa Timur? jika ada bagaimana pembagiannya? dan dimanakah kawasan usaha peternakan unggas?
Email : jusumadae@gmail.com
Tanggal: 14.11.2016 | 12:39 WIB
a. Komoditi sapi potong meliputi wilayah :
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Sumenep
b. Komoditi Kambing meliputi wilayah :
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jombang
c. Komoditi sapi perah meliputi wilayah :
- Kabupaten Malang
- Kota Batu
d. Komoditi domba meliputi wilayah :
- Kabupaten Bondowoso
2. Untuk kawasan usaha peternakan unggas sebagai berikut :
a. Itik meliputi wilayah :
- Kabupaten Mojokerto
b. Ayam lokal meliputi wilayah :
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten magetan
3. Sedangkan untuk rencana pengembangan kawasan peternakan di Jawa Timur, saat ini Dinas Peternakan sedang melakukan review draf masterplan pengembangan kawasan Peternakan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan LPPM Universitas Brawijaya Malang yang nantinya akan menjadi rekomendasi penetapan kawasan Peternakan Provinsi Jawa Timur.
-Admin Disnak Jatim-
Selamat Malam, saya mau bertanya apa syarat untuk mengirim sapi dari NTT ke Surabaya..
Email : david_setting@yahoo.com
Tanggal: 12.11.2016 | 00:46 WIB
Persyaratan teknis mendatangkan hewan ternak dari luar daerah sbb :
Mengisi formulir permohonan rekomendasi teknis pemasukan ternak potong, dengan melampirkan :
1. Foto copy KTP pemohonan ( bagi pemohon perorangan)
2. Foto copy KTP, SIUP dan NPWP ( bagi pemohon perusahaan, asosiasi dan badan usaha )
3. Hasil uji Laboratorium
4. SKKH dari daerah asal
5. rekomendasi pengeluaran dari daerah asal
Restribusi : Rp. 300.000,00 di bayar melalui Bank Jatim, lama pengurusan rekomendasi maksimal 3 hari kerja
saya mau bertanya jumlah populasi terakhir kelinci tahun 2016 di kota malang berapa ya min?
Email : wisnuteoprasannena@gmail.com
Tanggal: 11.11.2016 | 00:14 WIB
Data populasi yang dikirimkan dari Dinas Kabupaten/Kota yang telah di verifikasi adalah data akhir tahun 2015, untuk data populasi tahun 2016 silahkan saudara menghubungi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jl. Trunojoyo No.4, Kedungpedaringan, Kepanjen, Malang, Jawa Timur 65163 telp: (0341) 393926
-Admin Disnak Jatim-