Forum Konsultasi

Forum Konsultasi

Prosedur lab bahan pakan ternak
Saya ingin ketahui nilai nutrisi bahan pakan(tepung udang), apa saja persyaratan dan prosedurnya, trimakasih
MS
Ms arif
Email : Agungkaryabangsa@gmail.com
Tanggal: 6.4.2016 | 22:20 WIB
JAWABuntuk megajukan pengujian tentang nilai nutrisi bahan pakan tepung udang tidak ada syarat dan prosedurnya, saudara bisa mendatangi langsung ke lab pakan Dinas Peternakan Jatim, akan tetapi yang diuji lab pakan Dinas Peternakan Jatim tentang udang yaitu limbah udang seperti kepalanya untuk pakan ternak. Jika saudara ingin mengetahui nutrisi bahan pakan dari daging udang saudara bisa ke Dinas Perikanan Jatim.-Admin Disnak Jatim-
TANGGAPAN
menurut saya kalau hanya ingin tau kandungan nutrisi tepung udang bapak lebih baik mencari jurnal berbentuk pdf. -mahardika | mahardika71@yahoo.co.id | 21.4.2016 | 09:35 WIB
Pemindahan Hewan Peliharaan ke Luar Pulau
Saya ingin bertanya, saya baru saja mengadopsi anjing di Surabaya dan mendadak akan pindah ke Bali. Apakah saya hanya perlu melapor dan minta surat izin dari disnak jatim atau juga harus melalui disnak di bali supaya anjing saya bisa masuk ke bali? Terima kasih.
STE
Stephanie
Email : elstephs@yahoo.com
Tanggal: 6.4.2016 | 00:17 WIB
JAWABUntuk pengeluaran hewan kesayangan atau hewan konservasi, tetap mengajukan ijin ke disnak jatim dengan prosedur dan Persyaratan Rekomendasi Teknis Pengeluaran Hewan Kesayangan & Konservasi Antar Provinsi / Negara sebagai berikut:
Persyaratan :
1. Fotocopy KTP Pemohon ( bagi perorangan )
2. Fotocopy KTP, SIUP dan NPWP ( bagi pemohon perusahaan, asosiasi dan badan )
3. Fotocopy buku vaksinasi dan menunjukan buku vaksinasi asli
4. Surat keterangan kesehatan hewan ( SKKH ) / Sertifikat veteriner dari dokter hewan praktek yang memiliki surat ijin praktek (SIP).

Biaya :
Retribusi pelayanan jasa keahlian pemeriksaan untuk hewan kesayangan sebesar Rp. 150.000,- dan hewan konservasi sebesar Rp. 250.000,-

Waktu ;
Lama pengurusan rekomendasi teknis pengeluaran hewan kesayangan dan konservasi antar provinsi & negara maksimal 3 hari kerja.

Setelah mendapat surat ijin dari disnak jatim mohon diajukan ke dinas terkait yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di Bali, lalu di tunggu apakah ada intruksi lebih lanjut dari dinas terkait yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan yang ada di Bali.-Admin Disnak Jatim-
pakan fermentasi
apakah ada hasil penelitian resmi dari instansi berwenang untuk pakan fermentasi trutama data pendukung termasuk hasil uji lab kandungan dari pakan fermentasi? diluaran banyak literatur dan jurnal yang bahas pakan fermentasi tetapi sepengetahuan saya tidak satupun yang tampilkan dampak / efek dari pakan fermentasi apa saja dampak yang ditimbulkan pakan fermentasi? apakah bisa obat manusia untuk di berikan pada kambing / sapi dengan perbandingan dosis usia dan berat badan? diamana saya bisa hubngi tenaga kesehatan hewan untuk wilayah sidoarjo khususnya krembung saya kesulitan menghubungi petugas kesehatan hewan khususnya untuk wilayah tersebut
ROY
roy
Email : rujakcingur007@gmail.com
Tanggal: 4.4.2016 | 15:21 WIB
JAWABUntuk penelitian dan hasil penelitian resmi tentang pakan fermentasi terutama data pendukung termasuk uji lab berada pada perguruan tinggi yang mempunyai fakultas peternakan, instansi pemerintah kajiannya hanya bersifat implementatif saja. Maka apabila ada hasil penelitian dari perguruan tinggi maka instansi pemerintahan mengimplementasikan/menerapkan hasil penelitian tersebut.
Untuk obat yang akan diberikan pada kambing/sapi maka kami mohon hubungi terdekat dengan daerah saudara yaitu puskeswan Delta Satwa Taman dengan Drh. Veronica K 082244561986-Admin Disnak Jatim-
Prosedur Pengiriman Hewan Peliharaan
Selamat siang. Saya ingin bertanya prosedur yang harus dilakukan jika saya ingin membawa kucing saya dari Surabaya ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, serta perkiraan biaya yang mungkin harus disediakan dalam segala pengurusannya. Terima kasih.
RAN
Randi
Email : ariefasmarandi@gmail.com
Tanggal: 29.3.2016 | 12:34 WIB
JAWABProsedur dan Persyaratan Rekomendasi Teknis Pengeluaran Hewan Kesayangan & Konservasi Antar Provinsi / Negara :
Persyaratan :
1. Fotocopy KTP Pemohon ( bagi perorangan )
2. Fotocopy KTP, SIUP dan NPWP ( bagi pemohon perusahaan, asosiasi dan badan )
3. Fotocopy buku vaksinasi dan menunjukan buku vaksinasi asli
4. Surat keterangan kesehatan hewan ( SKKH ) / Sertifikat veteriner dari dokter hewan praktek yang memiliki surat ijin praktek (SIP).

Biaya :
Retribusi pelayanan jasa keahlian pemeriksaan untuk hewan kesayangan sebesar Rp. 150.000,- dan hewan konservasi sebesar Rp. 250.000,-

Waktu ;
Lama pengurusan rekomendasi teknis pengeluaran hewan kesayangan dan konservasi antar provinsi & negara maksimal 3 hari kerja.-Admin Disnak Jatim-
ternak sapi
saya mau tanya bagaimana caranya mendapatkan dana hibah untuk peternakan sapi, apa setiap daerah itu berbeda?
SEL
selamet
Email : selametniadjie@gmail.com
Tanggal: 28.3.2016 | 17:35 WIB
JAWABKami sarankan saudara berkoordinasi langsung ke Dinas yang Menangani Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten/kota setempat untuk mengetahui syarat-syarat mengajukan dana hibah-Admin Disnak Jatim-
Hal. 191 dari 360   |    Total 1800 data