Forum Konsultasi
pak/bu saya mau tanya di mana saya bisa menjual belut hasil budidaya,dan berapa harga perkilogramnya.
Email : masihbermimpi@yahoo.com
Tanggal: 14.6.2013 | 22:59 WIB
bagaimanakah cara mengirim karkas ayam ke luar pulau ?
Email : denisvanilga@yahoo.com
Tanggal: 11.6.2013 | 20:04 WIB
Mohon maaf,,ingin menanyakan bagaimanakah bentuk kerjasama antara dinas peternakan dengan rumah sakit mengenai pengendalian kucing liar? mengingat kondisi rumah sakit Panti Nirmala Malang yang disambangi banyak kucing liar.. mengacu pada Kepmenkes RI No 1204/MENKES/SK/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, disebutkan bahwa rumah sakit dapat bekerjasama dengan Dinas Peternakan setempat untuk menangkap kucing dan anjing. Mohon infonya,,terimakasih.
Email : garien_91@yahoo.com
Tanggal: 12.2.2013 | 12:04 WIB
minta bantuanya untuk memberikan nama produk pakan ternak ayam petelur dan daftar harga/karung.terima kasih
Email : sholihin_jpg@yahoo.com
Tanggal: 10.2.2013 | 23:09 WIB
Maaf, informasi yang Anda butuhkan tidak tersedia.
Anda dapat mencari informasi di Dinas Perdagangan.
kami punya kelompok Ternak MANDIRI JAYA desa Moropelang Kec. Babat Lamongan, alhamdulillah kami bisa dikatakan berkembang dlm usaha penggemukan sapi potong yaitu dengan membeli sebidang tanah+membangun kandang koloni+beli alat2, hanya saja skrg kami bingung utk modal pembelian sapi bakalan sbb dana sdh terkuras utk pembangunan, barangkali ada program/dana hibah utk modal pembelian sapi bakalan, mohon infonya !!, trimakasih !
Email : cakmu_zud@yahoo.com
Tanggal: 7.2.2013 | 08:27 WIB
Terdapat program pemerintah melalui Program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dan Program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) ataupun KUR.
Untuk program KUPS, Anda dapat mengajukan proposal ke Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sementara untuk program KKPE/KUR proposal ditujukan kepada Bank penyalur program didaerah. Setiap proposal harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Pertanian Kab.Tuban. Sehingga untuk lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Dinas tersebut.
Bila kelompok Anda ingin mengajukan proposal bantuan, proposal kelompok bisa Anda tujukan kepada Ditjen Peternakan dan Keswan bila ingin mengajukan ke Pusat (APBN) atau kepada Gubernur Jawa Timur bila ingin mengajukan ke tingkat I (APBD). Prosedurnya adalah sbb : 1. Kelompok membuat proposal yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris serta diketahui Kepala Desa/Lurah. 2. Bila proposal tersebut ditujukan kepada Ditjen Peternakan dan Keswan maka tembusannya adalah ke Dinas Peternakan Provinsi dan Kab/Kota. 3. Proposal tersebut dilampiri dengan rekomendasi dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Keswan Kab/Kota. Anda bisa menghubungi Dinas Pertanian Kab.Tuban untuk menanyakan contoh proposal.
-Admin Disnak Jatim-