Forum Konsultasi
kpd :dinas peternakan jatim. apabila saya berternak sapi pedaging apakah dinas peternakan jatim bisa bantu pemasaran nya saya kwatir kelak begitu panen saya gak bisa memasar kan. terima kasih tony blitar
Email :
Tanggal: 17.12.2012 | 17:30 WIB
Dalam setiap usaha, hal pertama yang dipikirkan adalah pemasarannya. Karena fungsi pasca panen sering tidak diperhatikan oleh petani peternak.Hal ini yang perlu diubah oleh peternak, bukan langsung melakukan budidaya namun menetapkan pemasarannya dahulu.
Sebagai informasi, rantai penjualan sapi sangat panjang mulai dari pengadaan bakalan atau bibit sampai penjualan. Kebiasaan peternak yang menjual ternaknya melalui blantik (padagang kecil) akan mengurangi keuntungan beternak sapi.
Untuk memeperoleh keuntungan yang tinggi, maka harus diperpendek rantai penjualannya yaitu dapat langsung menjual bentuk daging (pada konsumen dan pedagang daging) atau masih sapi hidup ke pedagang terakhir yang akan memotong ternaknya.
Hal lain yang dapat dilakukan adalah melalui kemitraan antara peternak besar dengan peternak kecil.
kami kelompok ternak bebek petelur "Karya Agung Farm" jl. gajahmada no 10 Tugurejo Sawoo Ponorogo, mengajukan menjadi kelompok ternak binaan disnak jatim, apakah ada syarat tertentu untuk menjadi binaan dari disnak jatim?
Email : alfina.zone@yahoo.com
Tanggal: 17.12.2012 | 11:22 WIB
Pak Zainal,
Apabila kelompok ternak Anda merupakan binaan Dinas Pertanian Ponorogo Bidang Peternakan maka otomatis menjadi binaan Dinas Peternakan Prov.Jatim.
Oleh karena yang bertemu dan berhubungan langsung di lapangan adalah dinas kabupaten setempat, maka Anda diharapkan secara aktif menghubungi Dinas Pertanian Ponorogo Jl. Urip Sumoharjo No, 58 Ponorogo, (0352) 481041. Nantinya pasti akan ditanggapi.
pak admin,, bolehkah saya mencantumkan link disnak jatim di situs saya, serta mengcopy berita/info dari disnak untuk disebarluaskan dengan tetap mencantumkan sumber beritanya. atas perhatiannya saya mengucapkan terima kasih alamat situs : http://poekado.web.id
Email : poekado@peternakan.co.id
Tanggal: 13.12.2012 | 18:38 WIB
Pak Nanang,
Untuk perkembangan peternakan nasional dan di Jawa Timur khususnya, Anda dapat mengcopy berita dan informasi dari disnak.jatimprov.go.id seperti yang Anda tulis dalam pertanyaan diatas.
Saya ingin menanyakan Konsumsi daging dan susu perkapita/tahun; serta penyerapan tenaga kerja dibidang Peternakan (% dari Populasi Ternak) untuk Jatim, kalau ada khusus untuk Kab. Bangkalan. Terima kasih atas informasinya. Atas
Email : arifgunawan.sp@gmail.com
Tanggal: 11.12.2012 | 10:56 WIB
Selamat siang Pak Arif.
Konsumsi di Jawa Timur untuk daging 9,24 kg/kap/th dan susu 10,29 kg/kap/th. Sedang penyerapan tenaga kerja dari perkembangan populasi sebesar 5.134.499 Setara Tenaga Pria (STP)
untuk perhitungan konsumsi daging perkapita/tahun di Bangkalan adalah (produksi daging (ternak besar, ternak kecil, unggas, dll) dikurangi daging yang keluar Bangkalan ditambah daging yang masuk Bangkalan) dibagi jumlah penduduk di Bangkalan. Biasanya hasil perhitungannya sedikit lebih tinggi daripada perhitungan konsumsi oleh BPS.
Sedangkan konsumsi susu di Bangkalan lebih susah karena tidak diketahui jumlah produk susu (susu cair maupun bubuk yang dikonversi menjadi susu murni) yang masuk atau keluar ke Bangkalan. Sebagai patokan dapat dilihat hasil survei BPS.
saya peternak ayam telur dan sudah mendapat izin dari BPPT, gimana cara mengembangkan usaha tersebut, apa disnak dapat bekerjasama dalam hal modal? mohon tanggapan dan solusinya?
Email : prahell@yahoo.co.id
Tanggal: 7.12.2012 | 12:42 WIB
Kebijakan pinjaman atau tambahan modal untuk peternak masing-masing daerah berbeda-beda. Jadi lebih tepat bila Anda meminta informasi pada Dinas di daerah Anda. Sebagai informasi, terdapat Program KKP-E atau KUR. Program ini bisa Anda ajukan melalui bank pelaksana antara lain : BRI, Bank Jatim, BNI dengan mengajukan proposal usaha ke Bank dengan rekomendasi dari dinas peternakan setempat (kabupaten/kota). Sehingga untuk lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Dinas tersebut. Semoga bermanfaat.
Untuk informasi perikanan, Anda dapat menghubungi Dinas Perikanan kabupaten/kota atau dinas perikanan provinsi.