Cara Mengibarkan Bendera Merah Putih...

Cara Mengibarkan Bendera Merah Putih dengan Benar

Jumat, 9 Agustus 2024 | 15:31 WIB Penulis : Sekretariat Dibaca : 949 kali
Cara Mengibarkan Bendera Merah Putih dengan Benar

 
Jangan sampai salah kibarkan Bendera Merah Putih, ada aturannya lho!
Tahukah kamu? Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 telah mengatur aturan pengibaran Bendera Merah
Putih.
Apa saja yang dilarang dilakukan kepada Bendera Merah Putih?
? Merusak, merobek, menginjak-injak bendera.
? Memakai bendera untuk iklan atau reklame.
? Mengibarkan bendera yang rusak, luntur, atau kusam.
? Mencoret-coret bendera.
? Menggunakan bendera merah putih sebagai langit-langit, atap, pembungkus, atau tutup barang.
Yuk, hormati bendera Merah Putih sebagai lambang negara kita!

Sumber: Disnak Jatim