Pertemuan yang membahas Rencana pengembangan agribisnis sapi perah dan persusuan di Jawa Timur, Rencana kerjasama teknis di bidang persusuan antara pemerintah dengan swasta (industri) tersebut juga dihadiri oleh Biro Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Biro Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
Hasil dari pertemuan ini berupa Draf Nota Kesepahaman. Draf MoU ini meliputi : Penentuan daerah pengembangan persusuan (mapping); Penyediaan ternak, bibit dan benih sapi perah yang cukup pada daerah yang ditetapkan dengan memanfaatkan dana yang berasal dari pemerintah, kredit bunga murah dan sumber keuangan lainnya; Penyiapan dan penguatan kelembagaan dan sumberdaya peternak sapi perah di daerah yang ditetapkan; Peningkatan variasi genetik pejantan dan atau semen beku (elite-bull) serta memfasilitasi program pembesaran anak sapi (pedet); Memfasilitasi penyediaan pakan hijauan dan konsentrat; Menjamin pasar susu segar dari peternak sapi perah dengan prinsip pengembangan yang berkelanjutan; Mendukung program pendidikan dan peningkatan gizi; Memfasilitasi pengembangan persusuan yang berwawasan lingkungan;
Sumber: DISNAK JATIM