Dinas Pertanian Kota Malang melalui Bidang Peternakan dan Keswan melakukan tindakan preventif untuk mencegah virus flu burung memasuki wilayah kota pendidikan tersebut. Drh.Yudi Broto M.H selaku Kepala Bidang Peternakan dan Keswan mengerahkan seluruh stafnya untuk melakukan vaksinasi dan biosecurity. Vaksinasi dilakukan selama sepuluh hari yaitu tanggal 21 – 30 Mei dengan sasaran unggas yang ada di wilayah Kota Malang, sedangkan biosecurity dilakukan dengan cara penyemprotan desinfektan pada semua peternakan unggas pada 31 Mei s/d 1 Juni.
Prinsip dasar tindakan pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan flu burung, pada unggas adalah dengan mencegah kontak antara unggas yang rentan dengan virus H5N1; menghilangkan virus H5N1 dengan desinfektan; meningkatkan kekebalan tubuh dengan vaksinasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dan bersih serta peduli akan hadirnya virus flu burung di sekitar kita. Dengan tindakan pencegahan tersebut diharapkan Kota Malang bebas dari virus flu burung dan memberikan jaminan keamanan pada masyarakat dalam mengkonsumsi produk peternakan. (dwi)
Sumber: DISNAK JATIM