Forum Konsultasi

Forum Konsultasi

rumah potong hewan
apakah ada progam disnak jatim di th 2013 untuk pelatihan petugas keur master
M H
m huda
Email : roobygowes@yahoo.co.id
Tanggal: 6.1.2013 | 20:27 WIB
JAWAB

Pelatihan / diklat saat ini ditangani oleh Badan Diklat. Karena Dinas Peternakan Prov.Jatim tidak berwenang menyelenggarakan diklat.
Informasi tersebut dapat Anda lihat di http://www.bandiklatjatim.go.id/ atau dapat menghubungi di no telp. 031-7412278 dan fax. 031-7412279 dengan menginformasikan bahwa masih dibutuhkan pelatihan keurmaster yang ada di daerah.

-Admin Disnak Jatim-
TANGGAPAN
bu saya mau tanya kalau di sana ada program pelatihan untk ternak sapi itu sendiri, barangkali dinas peternakan JATIM mengadakan,,kemarin saya dapat kabar dr pak Tatat Soeryo Ismono, beliau kerja di dinas peternakan JATIM,,,, -devi | devi_lusiana@ymail.com | 8.1.2013 | 20:28 WIB
peternakan kelinci
tempo hari saya melihat tayangan di JTV tentang peternakan kelinci. benarkah ada pelatihan dan pembinaannya? jika ada, bagaimana caranya agar saya dapat mengikuti pelatihan tsb? sebagai info tambahan, saya tinggal di daerah malang. atas informasinya saya ucapkan banyak terimakasih.
AND
Andry Juni
Email : andry.juni@gmail.com
Tanggal: 5.1.2013 | 11:51 WIB
JAWAB

Pak Andry,
Pelatihan dan pembinaan yang Anda lihat tempo hari oleh Instansi mana.?
Karena pembinaan dan penyuluhan di lapangan saat ini lebih banyak dilakukan oleh dinas kabupaten/kota setempat. Sehingga akan lebih baik apabila Pak Andry menghubungi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab.Malang Jl. Trunojoyo Kav IV Kepanjen-Malang, (0341) 393926.
Karena tahun 2012 yang lalu Dinas setempat menyelenggarakan pameran produk peternakan di luar Stadion Kanjuruhan-Malang dengan mengundang beberapa kelompok peternak kelinci.

-Admin Disnak Jatim-
kirim kulit sapi
Mohon info, saya di minta untuk kirim contoh kulit sapi garaman ke china , apa yang harus saya lakukan ? Saya tunggu infonya. Nuwun
BAM
bambangdicky
Email : bambangdicky23@gmail.com
Tanggal: 3.1.2013 | 13:16 WIB
JAWAB

Pak Bambang perlu menyampaikan permohonan Ke Dinas Peternakan Prov. Jatim dengan dilampiri :
   1. KTP Penanggung jawab
   2. SIUP
   3. NPWP
   4. TDP
   5. Akte Notaris
   6. Berita Acara (Hasil Kunjungan Lapang)
   7. HC (Health Certificate) atau Veterinary Certificate
Apabila Pak Bambang masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Peternakan Prov.Jatim JL. Jend. A. Yani No. 202, Surabaya  Phone : (031) 8292545 8280445 - 8285126 - 8285129 pada Bidang Kesmavet (CP : Bu Trias)

-Admin Disnak Jatim-
Wabah AI
Dengan adanya wabah AI di peternak itik/bebek di berbagai daerah, terutama jombang apakah tidak ada langkah kongkrit dari disnak pemrov jatim untuk terjun membantu peternak itik/bebek agar bisa bangkit kembali?
TAS
taslam
Email : bebek_one@ymail.com
Tanggal: 29.12.2012 | 16:00 WIB
JAWAB

Dinas Peternakan Jawa Timur sudah menyiapkan vaksin AI, menerapkan pendeteksian dini, melapor sejak dini dan respons lebih dini oleh petugas terkait, membentuk tim siaga untuk melakukan langkah-langkah terkait penyebaran flu burung. Tim tersebut disebut Participatory Deseases Surveilans Respon (PDSR), yang akan disebar setiap kabupaten/kota di Jatim. Tim PDSR juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.
sementara itu dinas peternakan setempat juga melakukan  penyemprotan disinfektan rutin dan setiap tiga bulan melakukan vaksinasi dan sekaligus pengambilan darah sebagai sampel.

-Admin Disnak Jatim-
TANGGAPAN
Menjawab..pertanyaan Bpk/Saudara Taslam .... bila ada wabah kematian bebek/itik dalam jumlah yang besar..di mohon untuk segera melaporkan ke petugas tehnis kecamatan setempat atau dinas terkait...agar dapat dilakukan penanggulangan secepat mungkin...Dari Dinas setempat akan melanjutkan laporannya ke Dinas Provinsi.....dari laporan Dinas Kab/kota itulah akan diberikan bantuan...sesuai dengan kondisi di lapangan.... -nikolas | drh.nicolasnuryulianto@yahoo.com | 4.1.2013 | 01:25 WIB
legalitas
pt hidup cerah sejahtera, apakah merupakan perusahaan legal atau tidak?
WAH
wahyudin
Email : saljufx@gmail.com
Tanggal: 24.12.2012 | 10:02 WIB
JAWAB

Pak Wahyudin,
Mengenai legalitas perusahaan, Anda dapat peroleh informasinya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

-Admin Disnak Jatim-
TANGGAPAN
Persyaratan administratif yang perlu disiapkan untuk perizinan produk pangan asal hewan adalah : 1. KTP Penanggung jawab 2. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) 3. NPWP (Nomor Pokok wajib Pajak) 4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) 5. Akte Notaris (Pendirian Perusahaan) 6. Berita Acara (Hasil Kunjungan Lapang) 7. HC (Health Certificate) atau Veterinary Certificate Selanjutnya adalah mengajukan rekomendasi ke Dinas Peternakan Prov.Jatim. Apabila masih dibutuhkan keterangan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Dinas Peternakan Prov.Jatim JL. Jend. A. Yani No. 202, Surabaya Phone : (031) 8292545 8280445 - 8285126 - 8285129 pada Bidang Kesmavet -Admin Disnak Jatim | | 4.1.2013 | 22:49 WIB
Sukses untuk Tuan/Bpk. Karl wenas....semoga ekspornya berjalan dengan lancar...sesuai dengan yang diharapkan...jangan lupa untuk selalu berhubungan dengan dinas terkait yang ada di kab/kota Tuan/Bpk. Karl Wenas tinggal... trimss... -nikolas | drh.nicolasnuryulianto@yahoo.com | 4.1.2013 | 01:30 WIB
selamat pagi admin dinas peternakan jatim, ijinkan saya membutuhkan informasi tentang syarat untuk ekspor produk sarang burung walet ke amerika, apa yang harus saya kerjakan ? saya sudah urus NIK di beacukai jakarta, dan NIK sudah disetujui, lalu syarat apa yang harus saya urus untuk mendukung FDA di amerika? terimakasih -karl wenas | w_k4rl@yahoo.com | 31.12.2012 | 18:27 WIB
Hal. 252 dari 359   |    Total 1793 data