Pemprov Jatim luncurkan “RADAR COVID-19”. Melalui laman web http://radarcovid19.jatimprov.go.id , disini terdapat data real time persebaran pasien positif Covid-19 dan akses Rumah Sakit terdekat yang bisa dituju apabila membutuhkan penanganan darurat.
Layanan ini menjadi salah satu upaya Pemprov Jatim untuk memutus mata rantai persebaran covid-19, dengan harapan masyarakat lebih waspada dan disiplin dalam menerapkan physical distancing. Perlu di ingat, titik merah bukan titik persis lokasi pasien covid-19, namun diacak by system dari alamat domisili pasien.
Selalu terapkan physical distancing, jika harus keluar rumah karena urgent, gunakan masker dan terapkan perilaku hidup bersih. Pastikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain, hindari kerumunan dan kontak fisik dengan orang lain.
Sumber: DISNAK JATIM