Dalam mendukung pencegahan penularan COVID-19, Rumah Sakit Hewan (RSH) Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur membuat tata tertib yang harus dipatuhi oleh semua pengunjung RSH Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut dilaksanakan dalam upaya untuk menekan jumlah penularan COVID-19 yang akhir-akhir ini semakin melonjak. Diharapkan pengunjung RSH dapat mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Mari kita hidup sehat dan basmi COVID-19.
Sumber: DISNAK JATIM