Memperhatikan hal tersebut, Disnak Jatim menyelenggarakan Pertemuan Sistem Pengendaliana Intern (SPI) pada tanggal 17 – 18 Juli di Surabaya. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bagi tercapainya tujuan suatu kegiatan yang lebih efektif, efisien terhadap kehandalan pelaporan keuangan maupun pelaporan pengamanan asset Negara, sehingga akan terbangun ketaatan terhadap peraturan perundang-undang yang berlaku.
Selain dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian, kegiatan yang dihadiri oleh pejabat yang menangani fungsi peternakan kabupaten/kota di Jawa Timur ini juga diisi materi dari Sekretaris dan Pejabat Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Penyelenggaraan Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari hasil pertemuan SPI yang diselenggarakan oleh Irjen Kementerian Pertanian di Yogyakarta pada Juni yang lalu.
Kadisnak Jatim, Ir.Maskur MM menyampaikan bahwa SPI merupakan satu kesatuan yang sangat melekat dan tidak bisa terpisahkan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun sampai dengan evaluasi dan pelaporan. Perangkat ini harus dilakukan secara tertib, terkendali, efektif dan efisien, yang sudah dijalurnya, sehingga terwujud tata perubahan menuju pemerintahan yang aman dan bersih. (dw)
Sumber: DISNAK JATIM