Menjelang libur hari raya masyarakat nampaknya sudah tidak asing lagi dengan kegiatan mudik ke luar kota yang dilakukan selama beberapa hari. Namun bagi pemilik hewan kesayangan tentu tak mungkin dapat mengikutsertakan peliharaannya. Oleh karena itu pemilik lebih memilih jasa penitipan yang mampu merawat dam menjaga hewan kesayangan mereka dengan baik. Tak heran jasa penitipan saat ini sangat banyak diburu pemilik hewan kesayangan. Pemilihan tempat penitipan yang baik akan membuat pemilik semakin merasa aman dan percaya saat meninggalkan hewan kesayangan di hari-hari mudik lebaran.
Rumah Sakit Hewan (RSH) Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu tempat terbaik yang memberikan pelayanan penitipan hewan kesayangan saat mudik lebaran. Setiap tahun jumlah hewan kesayanagn yang dititipkan semakin meningkat. Daya tampung penitipan di RSH Dinas Peternakan mencapai 90 ekor, meskipun demikian sudah mulai banyak beberapa pemilik yang pesan tempat dahulu sebelum terisi penuh. Rata-rata pemilik yang menitipkan berasal dari warga Surabaya, Sidoarjo, Gresik bahkan dari wilayah Madura.
Hewan kesayangan yang dititipkan akan dipantau setiap hari oleh beberapa dokter hewan yang profesional dan dijaga oleh paramedik berpengalaman. Berbagai fasilitas ditawarkan diantaranya ruangan yang luas, pemilik dapat memilih ruangan dan bahkan jika menginginkan ruang berAC dapat didaftarkan di ruang VIP selama persediaan masih ada. Fasilitas lain yakni biaya penitipan sudah termasuk makanan berkualiatas yang diberikan dua kali sehari. Hewan kesayangan kucing dan anjing pun dapat di grooming sebelum dijemput sehingga akan kembali pulang dalam kondisi lebih bersih dan wangi.
Persyaratan penitipan hewan kesayangan yakni harus dalam kondisi sehat dan telah divaksinasi. Bagi hewan kesayangan yang akan dititipkan jika belum divaksinasi, maka sebelumnya dapat dilakukan vaksinasi di RSH Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur saat pemeriksaan kesehatan awal sebelum dititipkan.
Biaya penitipan sangat terjangkau bagi pemilik hewan kesayangan. Rincian tarif penitipan hewan kesayangan sesuai PERDA JATIM Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, ditentukan berdasarkan berat badan. Kucing maupun anjing dengan berat badan 1 kg – 2 kg sebesar Rp 30.000/ekor/hari, >2kg – 4kg sebesar Rp 35.000/ekor/hari, berat badan >4kg – 6kg sebesar Rp 45.000/ekor/hari, berat badan >6kg – 8kg sebesar Rp 50.000/ekor/hari, berat badan >8kg – 10kg sebesar Rp 55.000/ekor/hari, berat badan >10kg – 15kg sebesar Rp 65.000/ekor/hari, berat badan >15kg – 20kg sebesar Rp 75.000/ekor/hari dan berat badan >20kg sebesar Rp 85.000/ekor/hari. Biaya tersebut sudah temasuk makanan berkualitas dua kali sehari dan perawatan harian.
Selain jasa penitipan selama mudik lebaran, RSH Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur juga menyediakan berbagai kebutuhan untuk hewan kesayangan berupa produk pakan dan beberapa jenis aksesoris pendukungnya. Disnak Jatim siap memberikan pelayanan terbaik menjaga hewan kesayangan Anda selama mudik lebaran. RSH Dinas Peternakan Jatim (031) 71000048
Sumber: DISNAK JATIM